Keanggotaan

Tertarik untuk menjadi anggota kami?

Ikatan Peminat Kedokteran Gigi Implan Indonesia (IPKGII) merupakan organisasi resmi di bawah Kolegium Dokter Gigi Indonesia (KDGI) yang merupakan bagian dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI). Kami membuka kesempatan untuk seluruh dokter gigi Indonesia yang tertarik dalam mempelajari dan mempraktikkan ilmu kedokteran gigi implan untuk menjadi anggota IPKGII.

red cutout

Keanggotaan IPKGII Reguler

Kriteria Keanggotaan

Kriteria registrasi:
  • Pendaftaran Anggota Baru dikenakan biaya registrasi sebesar Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dan biaya keanggotaan hingga 31 Desember 2024 sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah)
  • Perpanjangan keanggotaan IPKGII untuk anggota aktif, hanya membayar biaya keanggotaan hingga 31 Desember 2024 sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah)
  • Pemulihan Keanggotaan IPKGII bagi yang belum memenuhi iuran sesuai ketentuan, dikenakan biaya pemulihan keanggotaan sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dan membayar iuran keanggotaan periode berikutnya sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah)
blue cutout

Criteria for Fellow

Kriteria registrasi:
  1. Seorang dokter gigi atau dokter gigi spesialis (sesuai dengan ketentuan kewenangan yang berlaku)
  2. Memiliki STR aktif dan SIP
  3. Menjadi anggota aktif IPKGII/ISID
  4. Pernah mengikuti kegiatan IPKGII/ISID paling sedikit 2 (dua) kali dalam 5 (lima) tahun terakhir
  5. Telah melakukan pemasangan min. 20 (dua puluh) kasus Implan, disertai laporan kasus lengkap dengan ketentuan sebagai berikut:
    • 10 (sepuluh) kasus telah sampai tahapan prostetik dan berfungsi minimal 1 (satu) tahun
    • 10 (sepuluh) kasus telah sampai tahapan prostetik dan berfungsi kurang dari 1 (satu) tahun
    • 20 (dua puluh) kasus tersebut di atas, harus mencakup:
      • Rahang Atas/Bawah, Regio Kiri/Kanan dan Anterior/ Posterior
      • Jenis-jenis Restorasi:
        • Restorasi Mahkota Individu/Single Crown atau Mahkota Multiple/ Multiple Crown,
        • Restorasi Mahkota Jembatan/Bridge (Simple),
        • Restorasi Kombinasi untuk Full Arch Case, dapat berupa:
          • Fixed Prosthetic (Crown & Bridge), atau
          • Removable Prosthetic (Overdenture) dengan
            • Single Attachment (Ball with O-ring/Dalbo, Magnet, Locator, Telescopic), atau
            • Bar Attachment (Dolder Bar)
  6. Setiap kasus harus didokumentasikan mengikuti format Laporan Kasus sesuai standar IPKGII/ISID, dan di upload di website dengan format PDF
  7. Membuat dan mempresentasikan laporan kasus dalam bentuk poster pada acara yang diselenggarakan oleh IPKGII
  8. IPKGII/ISID berhak mempublikasikan makalah ilmiah tersebut pada newsletter atau website milik IPKGII/ISID
  9. Surat Rekomendasi dari 2 (dua) Fellow ISID terdahulu yang masih aktif sebagai member ISID
  10. Sanggup terikat pada ketentuan sebagai Fellowship IPKGII/ISID sebagai berikut:
    • Tetap menjaga keanggotaan aktif IPKGII/ISID dengan menghadiri seminar yang diadakan oleh IPKGII/ISID atau yang bekerjasama dengan IPKGII/ISID
    • Fellowship IPKGII/ISID akan gugur dengan sendirinya bila tidak menjadi anggota IPKGII/ ISID
    • Perubahan ketentuan atau ketentuan khusus akan diputuskan kemudian pada rapat kerja atau Kongres.
  11. Membayar biaya administrasi untuk:
    • Ujian dan inagurasi = Rp 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah)
icon whatsapp